SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur meminta seluruh persyaratan administrasi terkait rencana hibah lahan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kotim segera dilengkapi.

"Kami meminta kepada PCNU beserta rekan-rekan OPD untuk melengkapi syarat administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan naskah hibah," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha, Selasa, 26 Mei 2026.

Komisi I DPRD Kotim telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk PCNU Kotim.

Ia menjelaskan, DPRD Kotim belum dapat memberikan keputusan menerima atau menolak usulan hibah tersebut karena masih diperlukan kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Angga, setelah seluruh syarat dipenuhi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat rapat pimpinan DPRD sebelum diputuskan melalui mekanisme paripurna.

"Setelah itu, baru kami akan membahas di tingkat rapat pimpinan terlebih dahulu, karena untuk keputusan DPRD ini harus keluar berupa dari produk-produk paripurna," imbuhnya.

Dalam penelusuran aset, DPRD Kotim juga menemukan bahwa lahan yang saat ini digunakan oleh NU ternyata tercatat sebagai aset milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim. 

"Setelah kami telusuri, untuk aset lahan kawasan yang saat ini digunakan NU itu ternyata tercatat menjadi aset Disdamkarmat Kotim. Karena selama ini kita beropini bahwasanya itu aset milik PUPR dan milik Sekda, ternyata itu tercatat di bagian Disdamkarmat," ujarnya.

Angga menambahkan, hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam memberikan persetujuan terkait hibah aset kepada PCNU Kotim.

Sementara itu, Ketua PCNU Kotim Achmad Robita menjelaskan bahwa, status bangunan gedung yang digunakan saat ini sebenarnya telah dihibahkan. Namun, untuk status lahan masih dalam proses dan sementara menggunakan skema pinjam pakai.

"Status gedung sudah dihibahkan, tetapi lahannya masih proses. Status lahan masih pinjam pakai. Kita supaya clear itu saja," tandas Achmad Robita. (DEWI PATMALASARI/j)