BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 guna mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dan titipan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi SPMB bebas pungli dan titipan demi masa depan pendidikan yang lebih baik," katanya, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait memiliki komitmen untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung objektif, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami dari DPRD Kotim menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi," tambahnya.
Rudianur juga menekankan bahwa DPRD Kotim menolak keras segala praktik yang dapat merusak integritas dunia pendidikan, termasuk pungli maupun praktik titipan dalam penerimaan murid baru.
"Kami menolak segala bentuk praktik pungutan liar, gratifikasi, titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru," tegasnya.
Selain itu, DPRD Kotim memberikan dukungan kepada seluruh kepala sekolah agar menjalankan proses SPMB secara profesional dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, sekolah dan pemerintah dapat bersama-sama menjaga integritas pendidikan sehingga proses penerimaan siswa baru benar-benar berjalan jujur dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon murid. (DEWI PATMALASARI/j)









