PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Raungan suara knalpot brong dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan yang meresahkan warga di berbagai ruas jalan Kota Palangka Raya.

Dari sejumlah penindakan yang telah dilakukan, pihak kepolisian mencatat bahwa mayoritas pelaku yang terjaring razia diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Fenomena ini menjadi sorotan utama dan perhatian serius aparat kepolisian karena dinilai sangat membahayakan keselamatan nyawa dan ketertiban umum.

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya bergerak cepat melakukan operasi penertiban, patroli, dan penindakan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi atau arena balap liar oleh kelompok pengendara.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini adalah Jalan Adonis Samad, tepatnya di kawasan sekitar Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, yang sering kali dijadikan tempat berkumpul dan beraksi para pelaku.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Kompol Hermanto, yang berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu sore. Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian juga menerapkan strategi khusus dengan menurunkan personel yang berpakaian preman.

Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pengintaian, memantau pergerakan pelaku secara diam-diam, serta memastikan penindakan di lapangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran tanpa diduga-duga oleh kelompok pembalap liar tersebut.

Kompol Hermanto membenarkan hasil operasi yang digelar timnya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor dari tangan para pelaku.

“Dari operasi yang digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu sore itu, sebanyak 36 sepeda motor berhasil diamankan petugas,” tegas Kompol Hermanto, Selasa, 6 Mei 2026.

Menurutnya, aksi balap liar bukan hanya melanggar aturan hukum dan lalu lintas, tetapi juga membawa dampak negatif yang besar.

Selain membahayakan keselamatan diri pelaku sendiri, aktivitas ini juga sangat mengancam nyawa pengguna jalan lain serta mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat sekitar akibat suara bising dan potensi kecelakaan yang bisa terjadi kapan saja.

Melihat fakta bahwa sebagian besar pelaku masih berusia muda dan berstatus pelajar, pihak kepolisian menilai peran serta orang tua menjadi kunci paling penting.

Pengawasan ketat terhadap pergaulan, aktivitas, dan keberadaan anak-anak, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, sangat diharapkan agar mampu memutus mata rantai dan meminimalisir maraknya aksi berbahaya tersebut.

Di akhir pernyataannya, Kompol Hermanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus menggelar patroli serta razia secara rutin maupun mendadak.

"Langkah ini dilakukan sebagai wujud nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, serta menciptakan situasi kota Palangka Raya yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga," pungkasnya. (PATHUR/Y)