JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) menegaskan pentingnya bagi pemerintah Indonesia untuk siaga menghadapi kasus ebola karena adanya risiko eskalasi menjadi pandemi seperti COVID-19, mengingat penyakit tersebut baru ditetapkan WHO sebagai darurat kesehatan global.

Project Manager Community-based Surveillance RUKKI Mustakim mengatakan di Jakarta, Selasa, bahwa penetapan tersebut memicu alarm global, termasuk di Indonesia, meski hingga kini kasus lokal belum ditemukan. Pemerintah menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan opsi, melainkan kewajiban untuk mencegah risiko krisis kesehatan.

“Status PHEIC bukan sekadar label, melainkan peringatan bahwa ebola memiliki risiko tinggi berkembang menjadi krisis kesehatan global seperti COVID-19. Indonesia harus bersiap dengan langkah preventif, bukan reaktif,” katanya.

Menurutnya, peningkatan kewaspadaan diperlukan karena tingkat fatalitas ebola pada wabah sebelumnya berkisar antara 25 persen hingga 90 persen. Selain itu, jumlah kasus saat ini juga cukup tinggi, di mana Per 16 Mei 2026, otoritas kesehatan melaporkan delapan kasus ebola yang telah dikonfirmasi melalui laboratorium, 246 kasus suspek, serta 80 kematian suspek di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo.

Dia menyebutkan, virus ini dapat menular ke populasi manusia ketika orang melakukan kontak dekat dengan darah, sekresi, organ, atau cairan tubuh lain dari hewan yang terinfeksi, antara lain kelelawar buah, simpanse, antelop hutan, atau landak yang sakit atau mati, maupun yang ditemukan di hutan hujan.

Penularan juga dapat terjadi antar manusia melalui kontak langsung (melalui kulit yang terluka atau membran mukosa) dengan darah atau cairan tubuh orang yang sakit atau meninggal akibat ebola, serta melalui benda atau permukaan yang terkontaminasi cairan tubuh orang yang sakit atau meninggal, seperti darah, feses, atau muntahan.

"Penyakit ini tidak dapat menular sebelum gejala muncul, dan seseorang tetap dapat menularkannya selama darahnya mengandung virus," katanya.

Mustakim mengatakan, meskipun Indonesia belum pernah mencatat kasus konfirmasi penyakit virus ebola, pemerintah tetap bersiaga dengan menerapkan sistem surveilans ketat yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan untuk membentengi wilayah dari ancaman penularan luar negeri.

Selain itu, katanya, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang menekankan pentingnya pengawasan di pintu masuk negara, juga menjalankan sistem kewaspadaan dini melalui pemantauan aktif situasi global bekerja sama dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO), serta menyiagakan laboratorium rujukan nasional untuk mendeteksi sampel bila sewaktu-waktu ditemukan kasus suspek di lapangan.”

Senada, peneliti bidang keamanan kesehatan global dari Universitas Sumatera Utara dr. Fauzi Budi Satria menyatakan bahwa munculnya wabah penyakit zoonotik seperti ebola dan hantavirus yang baru-baru ini terjadi merupakan indikasi bahwa kapasitas negara-negara di dunia dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons penyakit berisiko pandemi, khususnya zoonosis, masih belum optimal.

Hal tersebut tertuang dalam penelitiannya yang menunjukkan bahwa kapasitas global dalam penanggulangan kedaruratan kesehatan memang meningkat secara signifikan dibandingkan sebelum pandemi COVID-19. Artinya, negara-negara saat ini relatif lebih siap menghadapi ancaman pandemi berikutnya.

"Namun demikian, dari berbagai indikator kapasitas tersebut, masih terdapat beberapa aspek yang belum menunjukkan peningkatan yang optimal, salah satunya adalah kapasitas penanggulangan penyakit zoonotik," katanya.

Menurut dr. Budi, ditetapkannya wabah ebola di Afrika Barat sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi kesiapan dan kapasitas Indonesia dalam menghadapi masalah kesehatan, khususnya penyakit zoonotik yang berisiko menjadi pandemi dalam situasi nyata.

Hal ini juga menjadi kesempatan untuk melihat sejauh mana pemerintah mampu mengeksekusi berbagai regulasi baru yang lahir dari pembelajaran pandemi COVID-19.

ANTARA