PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menyoroti kebutuhan pembenahan ribuan titik Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kota Palangka Raya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan “Konsultasi Publik Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan Kota Palangka Raya” yang membahas upaya peningkatan pelayanan penerangan jalan di ibu kota Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil studi pendahuluan KPBU APJ Kota Palangka Raya, tercatat terdapat 6.040 titik APJ yang masih menyala dan berfungsi. Namun dari jumlah tersebut, masih diperlukan pembenahan terhadap 5.386 titik APJ dalam lingkup skema KPBU.

“Pembenahan ini meliputi penambahan alat penerangan jalan baru serta konversi APJ dari sistem tanpa meteran listrik atau P33 menjadi sistem bermeteran listrik atau P31,” kata Khemal, Selasa 25 Mei 2026.

Menurutnya, program tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan penerangan jalan sekaligus mendukung efisiensi pengelolaan listrik penerangan jalan umum di Kota Palangka Raya.

Ia berharap pelaksanaan KPBU APJ nantinya dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan dampak terhadap kenyamanan serta keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari di berbagai wilayah Kota Palangka Raya. (MARINI/H)