PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dinilai menjadi salah satu solusi strategis untuk mempercepat penyediaan infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ), yang berkualitas di Kota Palangka Raya tanpa membebani kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.

Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery mengatakan, kebutuhan peningkatan penerangan jalan di sejumlah wilayah memang memerlukan dukungan pembiayaan, dan pengelolaan yang lebih efektif agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

Menurutnya, melalui skema KPBU, pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur penerangan jalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan penerangan bagi masyarakat di berbagai ruas jalan Kota Palangka Raya.

“Skema KPBU dipandang sebagai salah satu solusi strategis untuk mempercepat penyediaan infrastruktur penerangan jalan yang berkualitas tanpa memberikan tekanan yang berlebihan terhadap kemampuan APBD,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.

Ia menjelaskan, ruang lingkup skema yang tengah dipersiapkan mencakup pembangunan dan pemasangan APJ baru pada ruas jalan yang belum terlayani secara optimal. Selain itu juga dilakukan modernisasi lampu penerangan jalan menggunakan teknologi LED hemat energi.

Tidak hanya itu, program tersebut juga meliputi pelaksanaan meterisasi APJ guna meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik serta memperbaiki kualitas pengelolaan aset daerah. 

"Dengan langkah tersebut, ya kami harapkan pemerintah mampu menciptakan sistem penerangan jalan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/H)