SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan 10 rekomendasi terkait penyaluran dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi untuk sektor pertanian di wilayah tersebut. 

"Alhamdulillah hari ini Komisi II dan Wakil Ketua I, Wakil Ketua II juga hadir bahkan dari Komisi I Dapil III juga hadir di tengah kita memberikan saran masukan pendapatnya terkait dengan kebutuhan minyak subsidi untuk petani," kata Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannor, Selasa, 26 Mei 2026.

Rekomendasi tersebut disampaikan setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna menindaklanjuti keluhan petani mengenai sulitnya memperoleh BBM subsidi untuk operasional alat dan mesin pertanian (alsintan).

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut mendapat respons positif dari pihak Pertamina maupun SPBU terkait langkah penyaluran BBM subsidi kepada petani. Bahkan Dinas Pertanian juga telah memberikan solusi melalui sistem barcode agar petani lebih mudah memperoleh haknya.

"Pada intinya SPBU nanti akan mudah mengeluarkan sesuai pengambilan hak petani kita yang ada di wilayah selatan," ujarnya.

Akhyannor menambahkan, petani dari kecamatan lain juga diharapkan dapat memperoleh BBM subsidi di SPBU terdekat selama terdata di Dinas Pertanian.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kotim menyampaikan 10 rekomendasi penting, di antaranya:

1. Menambah kuota BBM subsidi khusus untuk pertanian terutama di wilayah sentra pertanian kabupaten Kotawaringin Timur

2. Mengatur pelayanan dan distribusi BBM khusus petani agar lebih tepat sasaran serta tidak bercampur dengan pengguna mobil umum

3. Menyederhanakan administrasi dan mekanisme barcode bagi petani dengan tetap memperhatikan pengawasan distribusi BBM subsidi

4. Memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi oleh Pertamina, SPBU, pemerintah daerah dan aparat terkait guna mencegah penyalahgunaan

5. Melakukan pendataan dan verifikasi petani penerima BBM subsidi agar penyaluran sesuai kebutuhan riil di lapangan

6. Mendorong pembentukan sistem atau fasilitas khusus penyaluran BBM bagi petani untuk mendukung ketahanan pangan di Kotawaringin Timur

7. Sebagai solusi jangka panjang komisi II DPRD Kotawaringin Timur beserta pemerintah daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dibentuk SPBU khusus untuk sektor pertanian guna mendukung kelancaran distribusi BBM bagi para petani

8. Agar menambah kuota BBM di SPBU dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), khususnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) V di masing-masing Kecamatan Parenggean, Kecamatan Tualan Hulu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kecamatan Telaga Antang, Kecamatan Antang Kalang, dan Kecamatan Bukit Santuai.

9. Penambahan kuota BBM solar subsidi 3 hari ke depan untuk petani

10. SPBU Samuda harus jelas pemberian BBM kepada petani sesuai kuota dari Pertamina 16.762 kL. (DEWI PATMALASARI/H)