BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan pemadam kebakaran dan pertolongan di Kota Cantik. Hal itu disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (26/5/2026).
Dalam sambutannya, Fairid mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar beban biaya, melainkan investasi sosial yang memberikan kepastian perlindungan atas risiko ekonomi dan sosial bagi setiap pekerja, terutama kelompok pekerja sektor informal dan berisiko tinggi.
Relawan pemadam kebakaran merupakan garda terdepan keselamatan masyarakat yang setiap saat menghadapi risiko besar dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan kepada para relawan.
“Ketika api berkobar dan orang lain berlari menjauh dari bahaya, rekan-rekan relawan justru berlari mendekat demi menyelamatkan jiwa dan harta benda masyarakat. Tugas ini sangat mulia, tetapi memiliki risiko keselamatan kerja yang besar,” ujar Fairid, Selasa 25 Mei 2026.
Ia menambahkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan, serta Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para relawan.
“Kita tidak boleh membiarkan para pejuang kemanusiaan ini berjuang di lapangan tanpa adanya jaring pengaman sosial yang memadai,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis dukungan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta publikasi pembentukan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan pada Forum Relawan Pemadam Kebakaran.
Fairid berharap forum relawan dapat menjadi pelopor kesadaran jaminan sosial bagi komunitas kerja lainnya di Kota Palangka Raya. (MARINI/R)









