PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Khemal Nasery mendukung skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) yang tengah dipersiapkan Pemerintah Kota Palangka Raya. 

Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan sekaligus mengefisienkan anggaran daerah.

Khemal mengatakan saat ini tahapan persiapan terus berjalan, termasuk penyusunan berbagai dokumen pendukung agar proyek KPBU APJ dapat segera direalisasikan. Ia berharap program tersebut sudah dapat berjalan maksimal paling lambat pada tahun 2027.

“Tahapan sudah berjalan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung proyek KPBU ini supaya secepat mungkin bisa terlaksana. Minimal pada 2027 kita sudah bisa merasakan manfaat dan keuntungan program ini bagi Kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.

Menurutnya, salah satu keuntungan utama dari program tersebut adalah adanya jaminan penerangan jalan yang berfungsi maksimal.

Dengan sistem baru nantinya, tidak ada lagi alasan lampu penerangan jalan terpasang namun tidak menyala atau rusak tanpa penanganan.

Khemal menilai peningkatan penerangan jalan akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Dengan kondisi jalan yang terang, masyarakat dapat beraktivitas lebih aman pada malam hari dan pusat ekonomi baru akan tumbuh di berbagai wilayah kota.

“UMKM akan tumbuh karena masyarakat bisa berjualan pada malam hari tanpa harus menyiapkan penerangan tambahan. Orang yang mencari makanan atau tempat nongkrong malam juga akan lebih mudah, sehingga ekonomi masyarakat bergerak,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penerangan jalan yang baik dapat membantu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya kondisi jalan yang terang membuat pelaku kejahatan berpikir ulang untuk melakukan tindakan kriminal, sementara pengendara juga lebih mudah melihat kondisi jalan.

Di sisi lain program KPBU APJ dinilai mampu menghemat anggaran daerah untuk pembayaran pajak penerangan jalan.

Khemal menyebut selama ini Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan anggaran sekitar Rp20 hingga Rp22 miliar per tahun untuk pembayaran listrik penerangan jalan.

“Ke depan pembayaran dilakukan berdasarkan pemakaian melalui sistem meterisasi. Jadi lebih efisien dibanding sekarang yang tetap dibayar meskipun lampunya rusak atau tidak menyala,” jelasnya.

Ia berharap penghematan anggaran dari sektor penerangan jalan nantinya dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lain seperti jalan dan jembatan demi mendukung kemajuan Kota Palangka Raya. (MARINI/R)