PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp10 juta kepada keluarga almarhum Jayadi.

Pada Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bersama Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Selasa 26 Mei 2026.

Santunan ini diterima secara simbolis oleh, Ketua Umum Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya Okki Maulana Razak sebagai bentuk kepedulian terhadap relawan yang telah mengabdikan diri dalam tugas kemanusiaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko mengatakan relawan pemadam kebakaran merupakan salah satu profesi dengan risiko tinggi sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting.

“Relawan damkar adalah contoh nyata pekerjaan dengan risiko tinggi. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan, termasuk santunan Jaminan Kematian bagi peserta,” ujar Satriyo, Selasa 26 Mei 2026.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja dan relawan yang menghadapi risiko saat menjalankan tugas di lapangan.

Satriyo berharap semakin banyak relawan pemadam kebakaran dan pertolongan di Kota Palangka Raya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan kerja dan jaminan sosial yang layak. (MARINI/R)