BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerima secara simbolis data pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko pada kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bersama Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan, Selasa 26 Mei 2026.
Dalam kegiatan ini disampaikan total pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya mencapai Rp90.651.195.631.
Nominal ini merupakan pembayaran berbagai program perlindungan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga beasiswa pendidikan anak.
Satriyo mengatakan pembayaran klaim tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja dan keluarganya.
“Manfaat yang dibayarkan ini mencakup berbagai program perlindungan bagi pekerja, mulai dari JHT, JKK, JKM, hingga beasiswa pendidikan anak. Ini menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Fairid mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan yang terus memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal di Kota Palangka Raya, termasuk relawan pemadam kebakaran dan pertolongan yang memiliki risiko kerja tinggi.
Menurut Fairid, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan penting bagi masyarakat pekerja agar memiliki kepastian dan rasa aman ketika menghadapi risiko kerja maupun kondisi sosial ekonomi tertentu. (MARINI/R)









