MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara terus mengintensifkan sosialisasi kepada pedagang dan pelaku usaha di kawasan perkotaan Muara Teweh. Langkah ini dilakukan untuk mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI).

Kepala Satpol PP Barito Utara, Suparmi A Aspian, mengatakan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pedagang dan pelaku usaha, sangat penting agar aturan daerah dapat dipahami secara luas.

“Sosialisasi kepada masyarakat ini khususnya pedagang dan pelaku usaha sangat penting agar aturan daerah dapat diketahui dan dipahami secara luas,” ujarnya, Rabu, 27 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang pengelolaan pasar dan penataan pedagang kaki lima.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya keteraturan dalam penataan usaha, baik ruko, toko, maupun pedagang kaki lima, agar tidak menggunakan fasilitas umum seperti badan jalan, trotoar, maupun area parkir untuk berjualan.

“Langkah persuasif melalui sosialisasi menjadi upaya awal pemerintah dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kawasan perkotaan,” tambahnya.

Kepala Bidang Tibum Satpol PP Barito Utara, Muhammad Fitri Tirta Saputra, menambahkan pihaknya juga memasang baliho dan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis. Imbauan tersebut mencakup larangan memberikan uang kepada pengamen, badut jalanan, maupun pengemis di persimpangan lampu lalu lintas.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus kelancaran arus lalu lintas di wilayah kota.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Mujiburrahman, menyampaikan hasil pendataan di lapangan masih ditemukan pedagang yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.

“Dari hasil pendataan terdapat enam PKL, lima ruko, dan tiga toko yang masih menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berdagang,” ungkapnya saat sosialisasi di Jalan Sumbawa.

Ia berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan bersih.

Di sisi lain, pengelola parkir Pasar Gembira dan Water Front City (WFC), Muhtar Idham, mengapresiasi langkah Satpol PP yang mengedepankan pendekatan persuasif dalam penataan pedagang.

Menurutnya, cara sosialisasi yang humanis membuat masyarakat lebih mudah menerima imbauan yang disampaikan.

“Kami sangat terbantu dengan kedatangan Satpol PP. Pendekatan yang dilakukan sangat bersahaja sehingga masyarakat bisa menerima dengan baik,” ujarnya.

Ia juga berharap penataan PKL terus dilakukan agar area parkir di kawasan Pasar Gembira dan Water Front City tetap tertib dan tidak berkurang.