BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya menyiapkan Rumah Potong Hewan atau RPH sebagai layanan tambahan penyembelihan hewan kurban pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah ini.
Plt Kepala RPH Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono mengatakan layanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara aman, higienis, dan sesuai syariat Islam.
“Layanan ini kami sediakan sebagai upaya membantu masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara aman, higienis dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” kata drh Eko kepada Borneonews pada Rabu, 27 Mei 2026.
Saat ini, lanjut drh Eko, melalui fasilitas RPH, proses pemotongan hewan kurban dilakukan dengan standar kesehatan yang terjamin dan didukung tenaga profesional di bidang veteriner. Selain itu, fasilitas yang tersedia juga telah memenuhi standar kehalalan.
"Hari ini sudah mulai dilaksanakan pemotongan hewan kurban bagi masjid atau musholla maupun masyarakat umum yang telah mendaftar. Hari ini terbilang jumlahnya masih sedikit karena hari pertama dan baru mulai dilakukan penyembelihan setelah shalat Ied. Sementara hari kedua besok dan hari ketiga akan dilakukan dari sejak subuh sehingga jumlahnya bisa lebih banyak," tutur pria yang juga menjabat sebagai Kepala Puskeswan Kalampangan Kota Palangka Raya ini lagi.
Ia menjelaskan, keberadaan RPH menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memastikan proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai syariat sekaligus memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan.
“Dengan fasilitas yang sudah tersertifikasi halal dan memiliki NKV, masyarakat tidak perlu ragu. Seluruh proses pemotongan dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan hingga proses distribusi daging,” ujarnya.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Kalimantan Tengah ini menambahkan, RPH Kota Palangka Raya saat ini telah memiliki sertifikasi halal serta Nomor Kontrol Veteriner atau NKV. Sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa fasilitas pemotongan hewan telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
"Melalui layanan ini, DPKP Palangka Raya berharap masyarakat semakin terbantu dalam pelaksanaan ibadah kurban, sekaligus memastikan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/j)









