JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, membantah menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Hilman usai melaksanakan shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Mei 2026.

“Tidak ada aliran uang ke saya. Silakan ditanya, tidak pernah ada uang korupsi kuota haji yang mengalir ke Pak Hilman,” ujarnya.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu mengaku selama delapan bulan terakhir memilih diam meski namanya terus dikaitkan dalam pemberitaan kasus tersebut.

Hilman mengatakan tuduhan itu berdampak besar terhadap kondisi keluarganya.

“Keluarga saya hancur. Orang tua saya terpukul, ayah saya sampai stroke,” katanya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Hilman pada 20 Mei 2026 sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pertemuan antara Hilman dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait tambahan kuota haji.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya upaya asosiasi maupun biro penyelenggara haji untuk memperoleh pengelolaan kuota tambahan.

KPK diketahui mulai menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025. Selanjutnya, pada Januari 2026, lembaga antirasuah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka.

ANTARA