BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Malam takbiran Iduladha di Kuala Kapuas tahun ini tidak hanya dipenuhi gema takbir dan iring-iringan kendaraan warga. Di sejumlah titik kota, suara knalpot brong yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat justru berakhir di tangan aparat kepolisian.
Satlantas Polres Kapuas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada Selasa malam, 26 Mei 2026. Operasi digelar di kawasan depan Mapolsek Selat dan sejumlah kendaraan langsung dihentikan petugas saat melintas.
Suasana penindakan sempat menarik perhatian warga sekitar. Beberapa pengendara terlihat diminta menepi untuk dilakukan pemeriksaan kendaraan. Mayoritas motor yang ditindak disebut menggunakan knalpot dengan suara bising yang kerap memicu keresahan masyarakat.
Hana, warga Kuala Kapuas yang berada di sekitar lokasi, mengaku sempat melihat langsung proses penindakan tersebut. Menurutnya, beberapa kendaraan dicegat petugas saat melintas dari arah kawasan stadion.
“Iya, tadi malam ada beberapa yang dicegat saat melintasi kawasan stadion, tapi sepertinya bukan balap liar, knalpot brong itu sepertinya,” ujar Hana kepada Borneonews.
Penindakan pada malam hari raya itu dinilai cukup mengejutkan warga. Pasalnya, momen malam takbiran biasanya identik dengan meningkatnya aktivitas kendaraan dan keramaian jalanan di pusat kota.
Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia menyebut puluhan kendaraan diamankan dalam kegiatan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Iya, ada 43 unit motor diamankan,” ungkapnya, Rabu, 27 Mei 2026.
Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa pihak kepolisian untuk menjalani proses lebih lanjut. Penindakan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong di Kuala Kapuas kini mulai mendapat perhatian serius aparat. (SABRIANOOR/j)









