PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan transparan, adil dan bebas dari pungutan liar.

Mulyadin mengatakan pihaknya juga melakukan penandatanganan dukungan komitmen penguatan SPMB di Aula Sangga Banua, 26 Mei 2026.

“Pengawasan pelaksanaan SPMB ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat. Kita ingin proses penerimaan murid baru berjalan transparan, adil dan bebas pungli,” jelas Mulyadin.

Mulyadin mengatakan DPRD Kobar siap mengawal pelaksanaan SPMB agar tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun peserta didik.

“Kami di DPRD siap mengawal dan mengawasi agar tidak ada intervensi maupun praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru,” jelas Mulyadin.

Menurut Mulyadin, pemahaman masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru juga menjadi hal penting untuk diperhatikan. Karena itu, sosialisasi petunjuk teknis (juknis) harus dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Juknis yang sudah ditetapkan melalui keputusan bupati harus disosialisasikan dengan baik. Dengan begitu masyarakat memahami mekanisme dan aturan yang berlaku sehingga dapat meminimalkan kesalahpahaman,” jelas Mulyadin.

Mulyadin menyebut pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kabupaten Kobar mengacu pada juknis berdasarkan keputusan bupati dan berlaku untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mulyadin berharap penguatan pengawasan dan sosialisasi dapat meningkatkan mutu pendidikan serta mewujudkan keadilan bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Kobar

“Harapan kita tentu pelaksanaan SPMB ini benar-benar sesuai aturan pemerintah, berjalan objektif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/H)