BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan kemanusiaan yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi di lapangan.
Menurut Nenie, para relawan kerap menghadapi berbagai situasi berbahaya saat menjalankan tugas kemanusiaan, mulai dari kebakaran, banjir hingga bencana alam lainnya.
“Petugas relawan kemanusiaan memiliki risiko tinggi ketika menghadapi musibah, baik kebakaran, banjir maupun bencana alam lainnya. Karena itu mereka perlu mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya, Kamis 28 Mei 2026.
Ia menilai keberadaan relawan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat saat terjadi keadaan darurat. Namun di sisi lain, keselamatan dan jaminan perlindungan bagi relawan juga harus menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para relawan dapat memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya saat bertugas di lapangan.
"Ya, kami berharap program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi relawan kemanusiaan dapat terus diperluas agar para petugas merasa lebih aman dan terlindungi ketika menjalankan tugas membantu masyarakat," harapnya. (MARINI/H)









