BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penerangan jalan umum (PJU) dan jalan lingkungan guna meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat.
Menurut Subandi, keberadaan penerangan jalan yang memadai menjadi kebutuhan penting, terutama untuk mendukung aktivitas masyarakat pada malam hari sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas di kawasan permukiman maupun ruas jalan umum.
“Harapan kita ke depan, penerangan jalan umum di Kota Palangkaraya maupun di lingkungan permukiman dapat dibangun secara bertahap. Dengan jalan yang terang, masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih aman dan potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir,” katanya, Kamis 28 Mei 2026.
Ia menilai, masih terdapat sejumlah kawasan di Kota Palangka Raya yang minim penerangan sehingga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah melalui regulasi yang jelas dan berkelanjutan.
Selain mendukung aspek keamanan, Subandi mengatakan keberadaan PJU juga akan berdampak pada kenyamanan pengguna jalan dan mendukung penataan kota yang lebih baik.
DPRD, lanjut dia, berharap pemerintah kota dapat menyusun langkah strategis dan penganggaran yang tepat agar pembangunan penerangan jalan dapat dilakukan secara bertahap dan merata hingga ke lingkungan permukiman warga. (MARINI/H)









