BORNEONEWS, Tokyo - Amerika Serikat pada Rabu menyatakan akan memberlakukan tarif baru secara retroaktif untuk suku cadang otomotif, kayu gelondongan, kayu olahan, dan produk turunan kayu tertentu asal Taiwan yang diimpor sejak 1 Mei 2026.
Tarif tersebut merupakan bagian dari perjanjian perdagangan yang ditandatangani oleh pemerintahan Presiden Donald Trump dengan Taiwan pada Januari, yang membatasi tarif tidak lebih dari 15 persen.
Sesuai kesepakatan pada saat itu, pemberitahuan di Federal Register menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak akan mengenakan tarif khusus sektor pada baja, aluminium, dan tembaga yang terkandung dalam komponen pesawat terbang yang diproduksi di Taiwan.
Sebagai imbalan atas modifikasi tersebut, termasuk penurunan tarif dasar impor dari Taiwan oleh Amerika Serikat dari 20 menjadi 15 persen, Taiwan telah berjanji untuk menginvestasikan 250 miliar dolar AS (Rp4.462,75 triliun) dalam manufaktur semikonduktor dan teknologi AS.
Pemerintah Taiwan juga telah berjanji untuk memberikan setidaknya jumlah yang sama dalam bentuk jaminan kredit untuk mendorong investasi oleh perusahaan Taiwan di sektor cip AS.
Sumber: Kyodo/ANTARA









