PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan audiensi, sosialisasi, dan pemantauan data awal pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara di sejumlah instansi dan sekolah di Kota Palangka Raya pada 25–26 Mei 2026.

Kegiatan ini menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, SDN 7 Bukit Tunggal, serta SDN 8 Palangka.

Program itu menjadi bagian dari upaya penguatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik maupun dokumen resmi lembaga.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau mengatakan, pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara merupakan program strategis untuk menjaga bahasa Indonesia sebagai simbol kedaulatan negara.

“Pengutamaan bahasa negara tidak hanya menyangkut penggunaan bahasa di ruang publik, tetapi juga pada dokumen dan tata naskah di lingkungan lembaga,” kata Sukardi pada Kamis, 28 Mei 2026.

Ia menjelaskan, program tersebut berfokus pada objek kebahasaan di lanskap lembaga dan dokumen administrasi.

Melalui pembinaan itu, Balai Bahasa ingin memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bahasa negara.

Menurut Sukardi, pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara dilaksanakan dalam empat bentuk kegiatan, yakni sosialisasi bahan pembinaan, pemantauan dan analisis objek bahasa, pendampingan atau fasilitasi kebahasaan, serta evaluasi dan apresiasi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan instansi pemerintah maupun satuan pendidikan semakin konsisten mengutamakan bahasa Indonesia dalam pelayanan publik dan administrasi kelembagaan,” tuturnya.(TESTI PRISCILLA)