BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 14 unit motor berhasil ditemukan Tim Buru Sergap Polsek Pahandut, Palangka Raya, dari tangan penadah spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor), Mahli (35 tahun), warga Desa Patau, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Motor itu ditemukan di daerah Tehang, kawasan PT Makin Grup, Parenggean, Kotawaringin Timur.

Saat ini, ke-14 motor terdiri dari tujuh Jupiter Z, enam Jupiter MX, dan satu Vega telah dijejer di halaman Polsek Pahandut.

"Total keseluruhan kendaraan bermotor yang berhasil kami amankan berjumlah 25 unit," ucap Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani, Rabu (4/1/2017).

"Penadah kita jerat dengan Pasal 481 KUHP. Ancamannya tujuh tahun penjara," tutur Kapolsek.

Sementara itu, menurut pengakuan Mahli, setiap satu motor dibeli dari Bima atau Kardiman seharga Rp2,5 juta. Kemudian, dijual ke daerah perkebunan kelapa sawit seharga Rp2,7 juta sampai Rp3 juta. Kerjasama jahat itu dilakukan sejak Juli 2016. (BUDI YULIANTO/B-3)