JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah menganugerahkan Gelar Kehormatan Adat Dayak kepada Pangdam XXII Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin.

Sekretaris Umum DAD Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, Jumat 29 Mei 2026 mengatakan penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus amanah moral untuk menjaga dan melestarikan adat serta budaya Dayak.

“Penganugerahan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi harapan agar pangdam dapat bersinergi dengan lembaga adat dalam menjaga stabilitas daerah,” katanya.

Gelar kehormatan adat yang diberikan yakni Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Karambang Lewu Due Bara Bambai, Hambalat Rundung Telu Hatarentai, Tisan Mandui Asep Sandawa Laut Nyaruntai Paluru Barantai.

Menurut Yulindra, gelar ini memiliki makna sebagai sosok yang bijaksana, gagah berani, serta mampu menjaga pertahanan dan keamanan wilayah Kalimantan Tengah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Agar pangdam turut bersama-sama bertanggung jawab membangun, memelihara, dan melestarikan adat di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Pangdam diharapkan terus berperan menjaga stabilitas pembangunan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.

“Sehingga terjalin sinergi antara pangdam dengan unsur kelembagaan adat di wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Penganugerahan gelar adat tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat adat Dayak dalam menjaga persatuan serta kondisi daerah agar tetap kondusif.

ANTARA