PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kinerja pendapatan dan hibah APBN di Kalimantan Tengah hingga 30 April 2026 mencapai Rp4.502,09 miliar atau 38,78 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut tumbuh Rp1.890,33 miliar atau 72,38 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan penerimaan didorong tingginya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp2.005,34 miliar atau tumbuh 82,68 persen secara tahunan.

Kenaikan terutama berasal dari PPh 25/29 Badan sebesar Rp1.333,52 miliar dan PPN Dalam Negeri sebesar Rp941,24 miliar.

Dari sisi sektor usaha, penerimaan pajak terbesar ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mencapai Rp857,09 miliar atau tumbuh 36,99 persen dibanding tahun lalu. 

Sementara sektor industri pengolahan mencapai Rp551,43 miliar yang didominasi hasil pengolahan kelapa sawit berupa CPO dan turunannya.

Selain itu, penerimaan dari Pajak Perdagangan Internasional tercatat sebesar Rp419,14 miliar atau 213,81 persen dari target. Realisasi tersebut tumbuh 46,12 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Realisasi tersebut didorong oleh penerimaan dari Bea Keluar sebesar Rp418,95 miliar atau 215,11 persen dari target disebabkan adanya kenaikan harga referensi CPO per April 2026 sebesar 989,93 US$/Metric Ton atau tumbuh 2,95 persen,” seperti dikutip dari rilis resmi, Kinerja Perekonomian dan Fiskal Regional Kalimantan Tengah Kemenkeu pada Jumat, 29 Mei 2026.

Kinerja ini mencerminkan kuatnya aktivitas wajib pajak badan di Kalimantan Tengah. Peningkatan penerimaan juga menunjukkan aktivitas ekonomi daerah masih bergerak positif di tengah ketidakpastian global.

Secara nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapatan negara hingga 30 April 2026 terealisasi sebesar Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen secara tahunan dengan dukungan kuat dari penerimaan perpajakan. (HERMAWAN DP/R)