BORNEONEWS, Palangka Raya – Realisasi pendapatan daerah konsolidasian seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah hingga 30 April 2026 mencapai Rp16.835,89 miliar atau 69,34 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi tersebut tumbuh 166,49 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Data dari SIKRI Direktorat APK DJPb menunjukkan pendapatan daerah masih didominasi transfer pemerintah pusat yang mencapai 79,10 persen dari total pendapatan APBD.
Kondisi tersebut menggambarkan tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer ke daerah masih cukup tinggi.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 169,50 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut terutama didorong peningkatan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, dan PAD yang sah.
Pada sisi belanja daerah, realisasi hingga April 2026 mencapai Rp10.204,82 miliar atau 39,07 persen dari pagu yang telah ditetapkan. Angka tersebut tumbuh 142,90 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Dengan kondisi ini, maka APBD Kalimantan Tengah masih surplus Rp6.631,07 miliar, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit, sehingga terdapat SILPA sebesar Rp6.668,56 miliar,” seperti dikutip dari rilis resmi, Kinerja Perekonomian dan Fiskal Regional Kalimantan Tengah Kemenkeu pada Jumat, 29 Mei 2026.
Pemerintah daerah dinilai perlu menerapkan manajemen kas yang lebih efektif dengan memanfaatkan saldo kas di RKUD secara produktif melalui investasi maupun program strategis untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi regional.
Sementara itu, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Kalimantan Tengah hingga April 2026 tercatat Rp5.409,56 miliar atau terkontraksi 18,62 persen secara tahunan akibat penurunan alokasi DBH dan belum adanya realisasi penyaluran DAK Fisik tahun 2026. (HERMAWAN DP/R)









