BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menegaskan komitmen lembaganya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2025. Hal itu disampaikannya saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Jumat (29/5/2026).
Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pembentukan regulasi.
“Kami bersyukur hari ini kembali menerima opini WTP yang ke-10 kali. Mudah-mudahan apa yang telah diperoleh ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujar Subandi, Jumat 29 Mei 2026.
DPRD memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai fungsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Subandi menjelaskan, salah satu tindak lanjut yang dilakukan DPRD yakni penyempurnaan Peraturan Daerah tentang pajak daerah guna memaksimalkan pendapatan asli daerah.
DPRD juga terus mempercepat pembahasan program legislasi daerah tahun 2026 yang saat ini telah menyelesaikan dua rancangan perda dari total 12 usulan.
“Kami terus merespons apa yang diajukan pemerintah kota. Harapannya seluruh program pembentukan perda tahun 2026 bisa selesai tepat waktu,” katanya.
DPRD juga menyoroti capaian retribusi daerah yang dinilai belum maksimal. Dalam pembahasan pertanggung jawaban APBD, DPRD meminta pemerintah kota agar lebih optimal menggali potensi retribusi sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai pada tahun mendatang.
“Kami melihat untuk sektor pajak ada peningkatan, tetapi retribusi masih belum maksimal. Ini menjadi catatan agar ke depan bisa lebih dioptimalkan,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Subandi juga mengingatkan agar setiap temuan lama yang sudah ditindaklanjuti tidak kembali muncul dalam pemeriksaan tahun berikutnya.
Menurutnya, pemerintah kota perlu menyiapkan data dan penyelesaian administrasi secara lebih baik agar persoalan yang sama tidak terus berulang dalam hasil pemeriksaan BPK. (Foto: MARINI/R)









