PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalteng, Rawing Rambang meminta petani maupun pelaku usaha sawit di daerah agar tidak mudah terpancing kekhawatiran berlebihan terkait kebijakan baru pemerintah mengenai ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam, termasuk sawit.

Menurut Rawing, pemerintah tentu memiliki tujuan positif dalam menerapkan kebijakan tersebut dan tidak mungkin sengaja merugikan petani maupun pelaku usaha sawit yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.

“Tidak mungkin pemerintah ingin merugikan petani ataupun pengusaha, karena sawit ini kontribusinya luar biasa terhadap pembangunan daerah maupun nasional,” kata Rawing pada Jumat, 29 Mei 2026.

Belakangan, muncul kekhawatiran di sejumlah daerah setelah beredar informasi terkait mekanisme ekspor yang akan dikelola PT DSI.

Kondisi itu disebut memicu penurunan harga tandan buah segar atau TBS sawit dari kisaran Rp3.600 per kilogram menjadi sekitar Rp1.500 per kilogram.

Namun Rawing memastikan hingga saat ini belum ditemukan penurunan harga ekstrem di Kalimantan Tengah. Ia menyebut harga TBS sawit di daerah masih berada pada kisaran Rp2.600 hingga Rp2.700 per kilogram.

“Kalau di Kalteng, rata-rata harga masih di atas Rp2.600 sampai Rp2.700 per kilogram. Saya belum mendengar ada harga sampai di bawah Rp1.500,” ujar Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini lagi.

Ia menilai gejolak harga yang terjadi saat ini lebih dipengaruhi faktor psikologis pasar akibat munculnya ketidakpastian dan kekhawatiran terhadap kebijakan baru pemerintah.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang berkembang sebelum ada kepastian resmi.(TESTI PRISCILLA/R)