BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya terus mempercepat pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) tahun ini guna memastikan seluruh rancangan peraturan daerah dapat diselesaikan tepat waktu.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan hingga saat ini DPRD telah menyelesaikan pembahasan dua rancangan perda dari total 12 usulan yang masuk dalam program legislasi daerah tahun 2026.
Menurutnya, percepatan pembahasan dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendukung jalannya program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya melalui penguatan regulasi daerah.
“Kami terus merespons apa yang diajukan pemerintah kota. Harapannya seluruh program pembentukan perda tahun 2026 bisa selesai tepat waktu,” ujar Subandi, saat di BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 29 Mei 2026.
DPRD bersama pemerintah kota terus melakukan koordinasi dan pembahasan secara bertahap terhadap seluruh rancangan perda yang telah diajukan.
Setiap perda memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta memberikan kepastian hukum terhadap program daerah.
"Selain menyelesaikan pembahasan perda, DPRD juga memastikan setiap regulasi yang dibentuk dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik," kata Subandi.
Subandi berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya terus terjalin baik sehingga target penyelesaian program legislasi daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (MARINI/R)









