JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) meminta pemerintah memastikan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak mengambil peran sebagai pengendali tunggal perdagangan sawit nasional. Sebaliknya, DSI dinilai lebih tepat berfungsi sebagai verifikator, regulator pendukung, dan pengawas sistem perdagangan sawit nasional melalui pengembangan platform digital perdagangan sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir serta ekspor.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto dalam media briefing bertajuk “DSI Menekan Kemakmuran Rakyat Sawit”, yang menyoroti potensi dampak skema DSI (Danantara Sumberdaya Indonesia) dan mekanisme single window ekspor terhadap tata niaga sawit nasional. 

“Petani sawit selama ini sudah menanggung banyak beban. Harga TBS (tandan buah segar) mereka dipotong oleh panjangnya rantai pasok, lalu dibebani lagi oleh kebijakan Bea Keluar dan Pungutan Ekspor yang dampaknya langsung terasa di tingkat petani. Sekarang muncul lagi DSI yang berpotensi memperpanjang supply chain perdagangan dan memperbesar tekanan terhadap harga TBS,” ujar Mansuetus dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2026. 

Ia menambahkan, dengan keraguan pasar internasional karena belum adanya kejelasan mekanisme tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang akhirnya memperbesar tekanan terhadap harga TBS. Menurutnya, skema baru perdagangan berpotensi memunculkan lebih banyak trader lokal dengan kemampuan membeli CPO dari pabrik mandiri dengan harga lebih rendah yang kemudian bisa menekan harga TBS.

Lebih jauh, POPSI mengharapkan adanya kepastian regulasi dari pemerintah khususnya untuk memastikan skema perdagangan dan alur transaksi hingga desember 2026. Selain itu, DSI harus melengkapi dengan rencana kerja untuk perdagangan minyak sawit ke pasar. Dengan adanya kepastian regulasi, ekosistem industri tetap stabil dan transaksi dengan petani sawit tetap berjalan normal.

Dalam konteks tata kelola perdagangan sawit nasional, POPSI mendukung modernisasi sistem perdagangan melalui digitalisasi yang transparan dan terintegrasi. Namun digitalisasi tidak boleh berubah menjadi sentralisasi perdagangan ataupun menciptakan monopoli baru yang justru memperbesar ketergantungan pasar dan menekan mekanisme persaingan usaha yang sehat.

‘’POPSI menilai negara, pemerintah, dan/atau DSI seharusnya lebih tepat berperan sebagai  regulator, verifikator, dan pengawas perdagangan sawit nasional, bukan menjadi pengendali  tunggal perdagangan. Karena itu, POPSI mengusulkan pembangunan platform digital nasional sawit yang kuat, komprehensif, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir serta ekspor,’’ jelasnya.

Platform tersebut harus mampu mengintegrasikan data produksi petani, PKS, refinery, stok CPO, transaksi domestik dan ekspor, dokumen perizinan, arus pembayaran, hingga pelacakan pengiriman dan devisa hasil ekspor secara real time. Sistem ini juga harus terkoneksi langsung dengan Bea Cukai, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), ), otoritas pelabuhan, surveyor, karantina, kementerian terkait, sistem logistik nasional, hingga sektor perbankan.

Dengan model pengawasan digital yang terintegrasi tersebut, negara tetap dapat memperoleh transparansi perdagangan, pengawasan penerimaan negara, pengendalian praktik under invoicing dan transfer pricing, serta monitoring ekspor secara akurat tanpa harus memperpanjang rantai birokrasi perdagangan atau mengganggu mekanisme pasar yang telah berjalan.

Selain itu, POPSI juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) sawit yang selama ini dinilai ikut membebani harga TBS petani. 

Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring, mengatakan bahwa petani sawit di daerah sangat sensitif terhadap perubahan tata niaga sawit nasional karena dampaknya langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kondisi petani saat ini belum benar-benar pulih, harga masih sekitar 2000-2500/kg. Ketika harga turun beberapa ratus rupiah saja, itu sangat mempengaruhi kemampuan petani memenuhi kebutuhan keluarga, biaya sekolah anak, sampai biaya perawatan kebun,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Marselinus Andry, menilai selama ini Bea Keluar dan Pungutan Ekspor sudah menjadi instrumen yang menekan harga sawit di tingkat petani karena seluruh tambahan biaya perdagangan akhirnya dibebankan ke harga TBS. DSI juga akan ikut menambah menekan petani.

“Petani sawit selalu berada di posisi paling lemah dalam rantai pasok. Ketika ada tambahan biaya, pungutan, atau hambatan perdagangan, maka petani yang pertama kali menerima dampaknya melalui penurunan harga TBS,” jelas Marselinus Andry. 

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang dibentuk untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. DSI diberi tugas untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam penting seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy. Pembentukan DSI dilakukan sebagai upaya pemerintah menutup potensi kerugian negara yang selama ini terjadi dalam perdagangan ekspor. Kerugian tersebut diduga muncul akibat praktik seperti under invoicing dan transfer pricing. (*/j)