BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
"Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen, transparansi, dan akuntabilitas Pemkab Kotim dalam mengelola keuangan daerah. Mari terus bersinergi dalam membangun Kotim yang maju, transparan dan sejahtera," kata Bupati Kotim Halikinnor, Jumat, 29 Mei 2026.
Dirinya bersama Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala BPK RI PerwakilanKalteng Dodik Achmad Akbar di Palangka Raya.
Halikinnor menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut tidak lepas dari kerja keras, sinergi dan komitmen seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim.
Menurut Halikinnor, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
"Opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain itu, Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalteng yang selama proses audit telah memberikan berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif kepada pemerintah daerah.
"Kami berharap capaian opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









