BORNEONEWS, Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperluas edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai agenda strategis daerah.
Langkah tersebut dinilai efektif karena mampu menjangkau masyarakat dari berbagai kalangan dalam satu momentum kegiatan besar daerah.
Asisten Direktur Senior Kantor OJK Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada mengatakan, edukasi keuangan menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang bijak serta terlindungi saat menggunakan layanan jasa keuangan.
“Penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen sangat penting agar masyarakat semakin memahami produk jasa keuangan secara aman dan tepat,” kata Andrianto di Palangka Raya, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurutnya, berbagai agenda daerah dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperluas jangkauan edukasi keuangan, karena melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Salah satu kegiatan yang dimanfaatkan OJK yakni pelaksanaan Kalteng Expo 2026 yang digelar di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Melalui stan layanan yang dibuka selama kegiatan berlangsung, OJK bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Kalimantan Tengah aktif memberikan edukasi kepada pengunjung.
Layanan yang diberikan meliputi konsultasi keuangan, edukasi terkait produk jasa keuangan, hingga pembukaan rekening pada sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank.
Tak hanya itu, OJK juga menggelar talkshow perlindungan konsumen sekaligus memperkenalkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) kepada masyarakat.
Andrianto menegaskan, peningkatan edukasi keuangan diyakini dapat membantu masyarakat lebih cermat dalam memilih layanan keuangan yang legal, aman dan sesuai kebutuhan.
Selain itu, edukasi juga menjadi upaya penting dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya penipuan keuangan, investasi ilegal hingga pinjaman online ilegal.
“Masyarakat perlu memahami manfaat dan risiko setiap produk keuangan serta memastikan legalitasnya sebelum mengambil keputusan. Jangan mudah tergiur tawaran yang tidak masuk akal maupun memberikan data pribadi kepada pihak mencurigakan,” tutupnya.









