PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ketua Tim Humas BNNP Kalimantan Tengah, Andhika P. Putranawan mengatakan, upaya memerangi narkotika tidak dapat dilakukan sendiri, namun membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak secara berkelanjutan.

“BNNP Kalteng menegaskan bahwa upaya P4GN harus dilakukan secara konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Andhika saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurutnya, peredaran narkotika hingga kini masih menjadi ancaman serius yang perlu mendapat perhatian bersama.

Ia juga menyoroti beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan transaksi sabu di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Peristiwa tersebut dinilai menjadi gambaran bahwa ancaman narkoba masih nyata di tengah masyarakat.

“Hal ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan ancaman peredaran narkoba masih terjadi,” ujarnya.

BNNP Kalimantan Tengah pun menyatakan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), guna memperkuat langkah pencegahan maupun pemberantasan narkotika di daerah.

Salah satu langkah yang didorong yakni pembentukan posko antinarkoba atau Posko Bersinar di lingkungan masyarakat.

Menurut Andhika, keberadaan Posko Bersinar memiliki peran penting sebagai sarana pengawasan, edukasi, serta peningkatan partisipasi warga dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

“Keberadaan Posko Bersinar penting untuk memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat dalam memerangi narkoba,” katanya.

BNNP Kalimantan Tengah juga menegaskan dukungannya terhadap seluruh kegiatan positif yang bertujuan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.