BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan pentingnya kemampuan deteksi dini kesehatan mental anak dimiliki orang tua, keluarga terdekat hingga tenaga pendidik di sekolah.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu mengatakan, gangguan kesehatan mental pada anak sering muncul melalui perubahan perilaku sehari-hari yang kerap dianggap sebagai dinamika emosi biasa.
“Gangguan mental pada anak dapat terlihat dari penurunan motivasi belajar, perubahan emosi, menarik diri dari lingkungan sosial, sulit berkonsentrasi hingga tekanan psikologis akibat kekerasan, perundungan maupun tekanan akademik,” ujar Titi di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikenali sejak dini oleh orang tua, keluarga, guru dan masyarakat agar anak mendapatkan penanganan yang tepat.
Ia menjelaskan keterlambatan deteksi dini sering terjadi karena gejala psikologis pada anak dan remaja dianggap sebagai perubahan perilaku biasa.
Padahal berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, sebanyak satu dari tiga remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, termasuk skizofrenia.
Titi mengatakan deteksi dini dapat dilakukan dengan mengenali perubahan perilaku secara cepat, membangun komunikasi yang aman dan suportif serta tidak menghakimi anak.
Selain itu, lingkungan sekitar juga diminta lebih memperhatikan kondisi emosional anak sehari-hari dan memberikan pendampingan awal apabila ditemukan tanda-tanda gangguan psikologis.
“Lingkungan terdekat harus memastikan adanya respons cepat dan rujukan yang tepat ke fasilitas kesehatan jika diperlukan,” katanya.
Ia menegaskan penanganan kesehatan mental anak tidak boleh menunggu hingga anak berada dalam kondisi krisis.
Karena itu, diperlukan sistem pendampingan yang mampu mengenali tanda awal gangguan mental serta menciptakan ruang aman bagi anak untuk bercerita dan mendapatkan bantuan.
ANTARA









