JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjamin keamanan data masyarakat yang melakukan verifikasi biometrik wajah saat pendaftaran atau registrasi nomor HP baru.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan operator seluler tidak menyimpan data biometrik pengguna dalam proses tersebut.

“Tidak ada opsel (operator seluler) yang nyimpan data. Data bapak-bapak dan ibu-ibu kalau melakukan biometrik data kependudukan yang berhak menyimpan hanya Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil), bukan opsel. Tidak ada data wajah bapak dan ibu yang disimpan oleh opsel,” kata Edwin di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Edwin menjelaskan proses verifikasi biometrik dapat dilakukan di gerai operator seluler maupun melalui situs web dan aplikasi masing-masing operator. Misalnya Telkomsel melalui myTelkomsel, XL melalui myXL, dan Indosat melalui myIM3.

Dalam proses tersebut, operator seluler hanya bertugas mengenkripsi data wajah pengguna sebelum dikirim ke Dukcapil untuk dicocokkan tingkat kemiripannya dengan data kependudukan.

Setelah verifikasi dinyatakan sesuai, nomor HP baru dapat langsung diaktifkan dan digunakan.

Berdasarkan evaluasi Kemkomdigi selama hampir lima bulan uji coba, sistem verifikasi biometrik dinilai lebih efektif dibandingkan metode verifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat sebanyak 1,4 juta nomor baru telah didaftarkan menggunakan sistem biometrik wajah selama Januari hingga April 2026. Rata-rata terdapat sekitar 300 ribu registrasi nomor baru setiap bulan.

Menurut Edwin, proses verifikasi biometrik wajah berlangsung cepat, hanya sekitar satu hingga dua menit untuk setiap registrasi.

“Asalkan pengguna sudah menyiapkan KTP dan nomor HP yang akan diregistrasi, prosesnya sangat mudah,” ujarnya.

“Ini sangat mudah sekali. Modalnya kalau mau registrasi SIM itu mata, enggak boleh salah input nomor NIK dan KK. Sekarang modalnya senyum, tinggal senyum aja,” tambah Edwin.

Kemkomdigi menargetkan sistem registrasi nomor HP baru menggunakan biometrik wajah akan diterapkan secara efektif secara nasional mulai 1 Juli 2026.

ANTARA