PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya yang menjadi salah satu titik perhatian aparat penegak hukum.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo, menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait.

“Kami selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Puntun,” ujarnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kawasan Puntun selama ini masuk dalam daftar prioritas pengawasan karena masih ditemukan potensi peredaran gelap narkotika. Oleh sebab itu, Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya terus melakukan langkah penindakan secara konsisten.

“Kami bersama Polresta Palangka Raya terus melakukan pengungkapan kasus di wilayah tersebut secara berkelanjutan,” tambahnya.

Terkait beredarnya video di media sosial yang diduga menunjukkan aktivitas peredaran narkoba, Adi menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pendalaman.

Menurutnya, setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

“Terima kasih atas informasinya. Saat ini masih kami dalami untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, dan perkembangannya akan kami sampaikan,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Kalteng juga mendukung langkah pencegahan berbasis masyarakat, termasuk pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba yang dinilai dapat memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan.

“Kami berkomitmen menjaga dan mendukung keberadaan posko terpadu tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan,” ujarnya.