BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelantikan empat anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kobar akan membahas penjadwalan pelantikan itu pada Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2017.
Keempat anggota PAW itu adalah Windojoko, Agung Suhariadi, Mahchfud Afandi, dan Mulyadi. Surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sudah diterima DPRD Kobar, Desember 2016.
Sedangkan SK pemberhentian keempat anggota sebelumnya telah lebih dulu terbit, yakni pada 14 Desember 2016. Mereka yang diberhentikan karena maju sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kobar 2017 itu adalah Nurhidayah, Ahmadi Riansyah, Desi Hercules, dan Gusti M Awalludin.
Namun, Ketua DPRD Kobar, Triyanto mengaku belum dapat memastikan kapan rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pengangkatan anggota PAW DPRD dilaksanakan. Triyanto menargetkan pelantikan anggota PAW terlaksana pekan ketiga Januari 2017.
"Kalau SK-nya, saya dapat informasi sudah masuk (DPRD). Kami inginnya sih secepatnya. Ya di pekan ketiga Januari inilah kira-kira. Nanti setelah pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2017 akan kita jadwalkan dalam rapat Banmus," kata Triyanto, Selasa (3/1/2017). (RADEN ARIYO/B-10)
Pelantikan 4 Anggota PAW DPRD Kobar Diperkirakan Pekan Ketiga Januari
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Kecelakaan Maut di Jalan Tjilik Riwut, Satu Personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Meninggal Dunia
Tumpahan Solar di Trans Kalimantan Kapuas Timur, Dua Pengendara Sudah Jadi Korban
Bupati Seruyan Tekankan Sinergi dan Kesiapsiagaan Karhutla di Batu Ampar
Komentar (0)
Memuat komentar…







