PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kawasan Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, mendadak gempar dilalap si jago merah pada Sabtu 30 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Kebakaran hebat terjadi di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, yang menghanguskan satu unit rumah kayu berukuran 8 x 6 meter beserta sebuah bangunan gudang berukuran 5 x 6 meter.

Bangunan beratap seng tersebut diketahui milik seorang pensiunan bernama Barawon Eren, namun saat kejadian sedang disewa dan ditempati oleh Rusardi (49) yang kala itu sedang beraktivitas di luar rumah.

Api merambat dengan sangat cepat ke seluruh bagian bangunan mengingat struktur dinding yang terbuat dari kayu, sehingga rumah beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan.

Meski insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kerugian materiil yang dialami korban dan pemilik bangunan ditaksir mencapai angka Rp 50 juta.

Kepanikan warga bermula saat Ratih (30), tetangga sebelah rumah korban, hendak melangkah keluar dari kediamannya. Ia terkejut mendapati atap rumah penyewa sudah dikepung kobaran api yang menjalar dengan hebat.

Ratih pun berteriak histeris meminta pertolongan warga sekaligus segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Soni Alfan (36), warga lain yang saat itu sedang berada di warung kopi tak jauh dari lokasi, juga mengaku dikejutkan oleh peristiwa tersebut. Ia mendengar suara dentuman keras berulang kali dari arah pusat api.

"Saya sedang di warung kopi lalu mendengar suara ledakan beberapa kali. Pas saya keluar untuk mengecek, ternyata api sudah menggulung besar dan membakar seluruh bagian rumah," ungkap Soni, Sabtu, 30 Mei 2026.

Sementara itu, Rusardi selaku penyewa rumah hanya bisa terpaku melihat tempat tinggalnya yang sudah berubah menjadi tumpukan arang.

Ia menceritakan telah meninggalkan rumah sejak pukul 11.00 WIB, dan saat hendak pulang sekitar pukul 13.00 WIB, ia sudah dicegat kabar buruk dari warga bahwa rumahnya sedang dilalap api.

Mendapat laporan darurat, tim gabungan yang terdiri dari Unit Pemadam Dinas Kehutanan, Emergency Response Palangka Raya, Emergency Fatmawati, Rescue LazisMU Kalteng, dan BPK Putra Pahandut tiba di lokasi dalam waktu kurang dari 10 menit.

Berkat upaya pemadaman dan lokalisasi yang cepat, api berhasil diredam sepenuhnya sekitar pukul 13.30 WIB dan tidak meluas ke pemukiman padat di sekitarnya.

Terpisah, Kapolsek Sebangau, Iptu Ahmad Taufik, menyatakan pihaknya telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara serta mengumpulkan keterangan dari para saksi kunci.

Berdasarkan analisis awal dan keterangan penyewa yang memastikan tidak ada kompor menyala atau aktivitas memasak saat ditinggal pergi, dugaan kuat penyebab kebakaran adalah hubungan pendek arus listrik atau korsleting.

Pihak kepolisian masih berupaya menghubungi pemilik bangunan, Barawon Eren, yang belum bisa dijangkau.

"Untuk memastikan hasil penyelidikan yang lebih mendalam dan akurat, Polsek Sebangau telah melimpahkan penanganan kasus ini kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya guna dilakukan penyidikan secara formal dan profesional," pungkasnya. (PATHUR/H)