BORNEONEWS, Palangka Raya – Menanggapi tingginya angka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor di wilayah hukum Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan sejumlah imbauan khusus kepada seluruh warga.
Pesan ini disampaikan agar masyarakat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan diri serta aset miliknya dari aksi kejahatan.
Irjen Pol Iwan Kurniawan meminta agar setiap warga yang mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak pidana Curat, Curas, maupun Curanmor untuk tidak ragu segera melapor.
"Masyarakat bisa menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin dan jejak pelaku segera dilacak," katanya, Sabtu, 30 Mei 2026.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan pemasangan alat pengawas di tempat penyimpanan barang berharga.
"Pasang CCTV di tempat-tempat di mana menyimpan kendaraan bermotor atau barang berharga lainnya," ujarnya.
Khusus untuk mencegah pencurian kendaraan, Kapolda menekankan pentingnya pengamanan tambahan. Masyarakat diwajibkan memasang kunci ganda pada kendaraannya dan memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman, terang, serta sering dilewati orang.
Hal ini dilakukan untuk menutup celah yang biasa dimanfaatkan pelaku yang menyasar kendaraan yang kurang dikunci dengan baik.
Mengingat sebagian besar kejahatan terjadi pada malam hari, masyarakat juga diimbau untuk mengurangi aktivitas keluar rumah jika tidak mendesak atau tidak ada keperluan penting.
Pembatasan pergerakan di waktu rawan ini dinilai dapat meminimalkan risiko menjadi sasaran kejahatan, terutama jenis Curas yang dilakukan dengan kekerasan.
Terakhir, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengingatkan agar warga tidak memakai perhiasan secara berlebihan saat beraktivitas.
"Selain itu, ia juga menegaskan agar tidak pernah meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, karena hal tersebut menjadi pemicu utama pelaku melakukan pembobolan dan pencurian," pungkasnya. (PATHUR/H)









