KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Kasus pengeroyokan terhadap seorang lansia di kawasan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, mulai menemukan titik terang. Setelah beberapa hari menjadi perhatian publik, Polresta Banjarmasin mengamankan delapan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo dalam rilisnya mengatakan hingga Sabtu, 30 Mei 2026, pihaknya telah mengamankan delapan ABH yang diduga terkait kasus tersebut.

"Sementara 8 ABH yang sudah kami amankan," ujar Adi Harry dalam keterangan yang disampaikan kepada media.

Peristiwa pengeroyokan itu sebelumnya terjadi di kawasan Jalan Jahri Saleh, Komplek Cacat Veteran, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 Wita. Korbannya adalah seorang pria lanjut usia berinisial MSF (59) yang diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh puluhan orang.

Menariknya, delapan ABH tersebut tidak ditangkap melalui operasi pengejaran, melainkan datang menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Mereka diantar langsung oleh keluarga masing-masing ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka kooperatif menyerahkan diri," jelasnya.

Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan belum berakhir. Keterangan dari para ABH yang telah diamankan masih terus didalami guna mengungkap secara utuh siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut serta bagaimana rangkaian kejadian sebenarnya berlangsung.

"Terus kita gali keterangan dari mereka untuk mengetahui siapa-siapa yang terlibat," ungkap Adi Harry.

Polresta Banjarmasin juga mengimbau pihak-pihak lain yang diduga terlibat agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan kepolisian. Keluarga yang mengetahui keberadaan para pelaku juga diminta membantu proses hukum dengan mengantarkan mereka ke kantor polisi.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, antara lain pada kedua tangan, kedua kaki, serta dahi bagian atas. Hingga kini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SABRIANOOR/H)