BORNEONEWS, Tamiang Layang – Polres Barito Timur mendorong masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan berbagai tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan yang menjadi perhatian Polri. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan kriminalitas di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Ajakan tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan sejumlah tindak pidana kejahatan jalanan yang dipimpin Wakapolres Barito Timur, Alexander F Sitepu, Sabtu, 30 Mei 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengamanan di lingkungan masing-masing. Tugas pengamanan ini bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan semua elemen masyarakat memiliki kewajiban moral untuk melakukan pengamanan situasi dan lingkungan,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, Polres Barito Timur akan terus mengoptimalkan berbagai langkah strategis guna mencegah terjadinya gangguan keamanan. Langkah tersebut dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, hingga represif apabila ditemukan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami dari Polres Barito Timur akan senantiasa melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah gangguan keamanan dari aspek preventif, preemtif dan represif ketika terjadi tindak pidana,” katanya.
Eko juga menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani dan mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, pihaknya meminta warga tidak ragu memberikan informasi maupun melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan apabila menemukan, menyaksikan atau mengalami adanya tindak pidana, terlebih terhadap tindak pidana yang menjadi atensi Polri yaitu kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, Polres Barito Timur telah menyediakan berbagai saluran pengaduan yang dapat diakses secara langsung maupun digital. Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian terhadap setiap laporan yang diterima.
“Ada banyak saluran dan mekanisme pelaporan yang bisa digunakan oleh masyarakat hingga akses pelayanan secara digital seperti Call Center 110 dan Superapps Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk mengadukan terjadinya tindak pidana,” ujar Eko.
Selain mendorong masyarakat aktif melapor, Polres Barito Timur juga berkomitmen meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan kepolisian. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Polres Barito Timur juga berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran polisi dalam kegiatan masyarakat sebagai upaya preventif pencegahan terjadinya tindak pidana,” pungkas Eko. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









