PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Nurwachid, mengajak masyarakat untuk membangun hubungan yang harmonis dengan satwa liar melalui prinsip hidup berdampingan tanpa memelihara, menguasai, maupun memperjualbelikannya.

Menurut Nurwachid, keberadaan satwa liar di sekitar permukiman tidak selalu menjadi ancaman. Sebaliknya, masyarakat perlu memahami bahwa satwa tersebut merupakan bagian dari ekosistem yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam.

“Masyarakat bisa hidup berdampingan dengan satwa liar tanpa harus memelihara, menguasai, atau memperjualbelikannya. Itu yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya di Palangka Raya pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Ia menjelaskan, masih banyak warga yang beranggapan bahwa satwa liar yang masuk ke lingkungan rumah harus diamankan atau dipelihara sementara. Padahal, tindakan tersebut justru dapat mengganggu perilaku alami satwa dan berpotensi melanggar ketentuan perlindungan satwa liar.

Nurwachid menuturkan, bentuk perhatian terbaik yang dapat diberikan masyarakat adalah dengan membiarkan satwa liar menjalani aktivitas alaminya. Apabila satwa datang ke sekitar permukiman untuk mencari makan atau sekadar melintas, masyarakat cukup mengamati dari jarak aman tanpa melakukan kontak langsung.

“Kalau mereka lewat atau mampir mencari makan di sekitar pemukiman, tidak perlu diambil atau disentuh. Biarkan saja dia mencari makan, kemudian kembali ke alam,” katanya.

Menurutnya, satwa liar memiliki naluri dan kemampuan bertahan hidup yang telah terbentuk secara alami. Campur tangan manusia yang berlebihan justru dapat membuat satwa kehilangan sifat liarnya dan bergantung pada keberadaan manusia.

Selain itu, interaksi langsung antara manusia dan satwa liar juga berpotensi menimbulkan risiko, baik bagi satwa maupun masyarakat. Karena itu, BKSDA Kalteng terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai cara berinteraksi yang tepat dengan satwa liar yang ditemukan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Ia berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya konservasi dengan menjaga jarak, tidak menangkap, serta tidak memperjualbelikan satwa liar. Dengan cara tersebut, satwa tetap dapat menjalankan fungsinya di alam, sementara masyarakat juga dapat hidup berdampingan secara aman dan berkelanjutan.

“Perhatian kepada satwa liar tidak harus dengan memeliharanya. Justru dengan membiarkannya tetap liar dan kembali ke habitatnya, masyarakat sudah ikut membantu upaya pelestarian satwa di alam,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/H)