BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah melalui tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kapuas Wiyatno setelah Kabupaten Kapuas kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut menjadi opini WTP kedelapan yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wiyatno di Kuala Kapuas, Minggu, 31 Mei 2026.
Menurut dia, capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wiyatno juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras mempertahankan prestasi tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bersinergi dan bekerja maksimal sehingga capaian ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
Kabupaten Kapuas diketahui mampu mempertahankan opini WTP secara berturut-turut atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 dan 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Sementara itu, Dodik Achmad Akbar menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Penilaian tersebut mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal yang diterapkan pemerintah daerah.
Ke depan, Pemkab Kapuas berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.









