BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Pemkot Palangka Raya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Capaian ini merupakan predikat WTP ke-10 kali berturut-turut yang diraih Pemkot Palangka Raya,” kata Fairid Naparin di Palangka Raya, Minggu, 31 Mei 2026.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Wali Kota Palangka Raya di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Menurut Fairid, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam mempertahankan prestasi tersebut.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dari BPK, Fairid menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan berpuas diri. Seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, pencapaian tersebut harus menjadi landasan untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menjelaskan bahwa opini yang diberikan didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Penilaian tersebut meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dodik menilai secara umum tata kelola keuangan pemerintah daerah di Kalimantan Tengah sudah berjalan baik. Namun demikian, pemerintah daerah tetap perlu menyusun strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat guna mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lainnya.
Dengan raihan opini WTP ke-10 berturut-turut ini, Pemkot Palangka Raya diharapkan mampu mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang baik serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.









