KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Polres Gunung Mas bersama Polsek Sepang menindak aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di wilayah Kampuri, Kecamatan Mihing Raya. Kegiatan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan penertiban berawal dari laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110 pada Jumat malam, 29 Mei 2026.

“Petugas piket menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan warga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata Heru saat dihubungi dari Kuala Kurun, MInggu, 31 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sepang Ipda Purwanto langsung memimpin operasi penertiban dengan melibatkan tujuh personel menuju lokasi yang dilaporkan.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang melakukan balap liar menggunakan sepeda motor di ruas jalan kawasan Kampuri.

Selain membahayakan keselamatan pengendara, polisi juga menemukan sebagian kendaraan yang digunakan memakai knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Selanjutnya kendaraan tersebut diperiksa dan para pemiliknya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagai bentuk tindakan tegas, polisi juga mewajibkan para pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum sepeda motor mereka diperbolehkan dibawa pulang.

“Sanksi penggantian knalpot langsung di lokasi diberikan agar tidak ada lagi suara bising yang mengganggu masyarakat saat beristirahat pada malam hari,” ujar Purwanto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Kami berharap layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.