BORNEONEWS, Palangka Raya – Anton Kurniawan Setianto, pecatan polisi yang merupakan narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang isolasi pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026.
Kabar kematian Anton, pecatan polisi yang terakhir berdinas di Polresta Palangka Raya itu langsung menjadi sorotan publik, mengingat sepekan sebelumnya, tepatnya pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 11.25 WIB, ia sempat berupaya melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan.
Dalam aksi nekat tersebut, ia disebut - sebut membawa senjata api yang diduga dibantu masuk oleh istrinya saat jam kunjungan, namun rencananya berhasil digagalkan petugas sebelum sempat keluar dari area pengamanan.
Pasca percobaan pelarian itu, pihak pengelola lapas langsung menempatkan Anton di bawah pengawasan ketat dan ditempatkan di ruang isolasi. Di tempat itulah ia menjalani masa pembinaan dan pengamanan khusus hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia oleh petugas pada dini hari ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, jenazah Anton Kurniawan telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Hingga saat ini, penyebab kematian narapidana tersebut belum diketahui secara jelas. Belum dapat dipastikan apakah kematiannya berkaitan dengan kondisi kesehatan, faktor lain, atau peristiwa tertentu yang terjadi selama ia ditempatkan di ruang isolasi pasca percobaan kabur tersebut.
Pihak berwenang dan instansi terkait diketahui masih melakukan pendalaman serta pengumpulan informasi dan keterangan dari berbagai pihak terkait kejadian ini.
Sementara itu, saat BorneoNews mencoba mengkonfirmasi mengenai peristiwa tersebut ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Kanwil Ditjenpas Kalteng belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. (PATHUR/j)









