BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mewacanakan pengelolaan Stadion 29 Nopember Sampit oleh pihak ketiga setelah proses pembenahan fasilitas olahraga tersebut selesai dilakukan.
"Nanti ke depan setelah kita benahi dulu nanti kita pihak ketigakan. Karena pihak ketiga ini kalau orang yang mengurus bola itu dengan cinta, lihat itu sepak bola adalah romantisme cinta paling nyata. Orang tidak berpikir dia dapat apa-apa, bahkan uangnya, tenaga dan pikirannya dicurahkan, makanya itu akan maju," kata Halikinnor, Minggu, 31 Mei 2026.
Ia mengatakan, keterlibatan pihak ketiga dinilai dapat membuat pengelolaan stadion lebih optimal karena ditangani oleh pihak yang memiliki kecintaan terhadap sepakbola.
Pengelolaan stadion oleh pihak ketiga juga bertujuan menjaga keberlanjutan fasilitas olahraga agar tetap terawat dalam jangka panjang dan mampu melahirkan pesepakbola berbakat dari Kotim yang bisa tampil di tingkat nasional.
Menurut Halikinnor, tidak ada larangan aset daerah dikelola pihak ketiga selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan tersebut dapat dilakukan oleh klub sepakbola, asosiasi maupun organisasi olahraga yang memiliki kemampuan mengelola fasilitas olahraga.
Tidak ada salah nanti aset daerah dipihakketigakan, dikelola oleh klub atau satu asosiasi atau organisasi," katanya.
Selain stadion sepakbola, pemerintah daerah juga mempertimbangkan pengelolaan fasilitas olahraga lainnya seperti lapangan futsal indoor yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Halikinnor menjelaskan lapangan futsal indoor sebenarnya memiliki standar yang cukup baik, namun saat ini masih digunakan sebagai tempat penyimpanan logistik pemilu karena keterbatasan fasilitas gudang.
"Lapangan futsal itu sebenarnya standar nasional dan bagus. Mudah-mudahan nanti bisa ada gudang (logistik KPU) tersendiri sehingga fasilitas itu bisa dimanfaatkan secara maksimal," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan oleh pihak ketiga juga berpotensi mengurangi beban biaya pemeliharaan pemerintah daerah sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Halikinnor, sejumlah pihak bahkan telah menyatakan minat untuk mengelola fasilitas olahraga milik pemerintah daerah tersebut.
"Sudah ada yang melirik stadion, bahkan pelamar pertama sudah ada. Termasuk kemarin indoor itu sudah ada beberapa, tapi karena dipakai untuk gudang logistik pemilu sehingga belum bisa," ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berencana membangun kawasan multifungsi baru di sekitar bundaran belanga yang akan dilengkapi lapangan kegiatan, arena road race, gedung pertemuan besar dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Dengan adanya fasilitas tersebut, kegiatan upacara besar ke depan tidak lagi dilaksanakan di Stadion 29 Nopember sehingga kualitas lapangan dan rumput stadion dapat tetap terjaga.
"Memang saya tidak mau rumput stadion rusak karena dipakai untuk upacara. Ke depan kita siapkan tempat lain yang lebih representatif," tegas Halikinnor.
Ia mengatakan pembangunan gedung multifungsi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas publik yang memadai.
"Selama ini kita belum memiliki gedung besar yang representatif. Nantinya gedung itu bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat dan juga menghasilkan pendapatan daerah," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









