PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk atau SSMS Tbk memastikan kebijakan baru pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam atau SDA strategis tidak menimbulkan dampak terhadap kelangsungan usaha maupun operasional perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen SSMS menyatakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tersebut tidak memengaruhi berbagai aspek bisnis perseroan.

Mulai dari kondisi keuangan, hubungan dengan pelanggan, pemenuhan covenant pembiayaan, hingga potensi risiko hukum dinyatakan tetap aman.

Perseroan menegaskan kondisi tersebut terjadi karena hingga saat ini perusahaan tidak menjalankan aktivitas ekspor. "Perseroan tidak melakukan ekspor," tulis manajemen SSMS dalam jawaban resmi yang disampaikan kepada Bursa.

Dengan tidak adanya kegiatan ekspor, perusahaan menilai regulasi baru yang mengatur tata kelola ekspor komoditas SDA strategis belum memiliki konsekuensi langsung terhadap model bisnis yang dijalankan saat ini. Aktivitas usaha tetap berlangsung normal tanpa memerlukan penyesuaian operasional maupun kebijakan keuangan.

Meski demikian, manajemen SSMS mengakui kemungkinan adanya penyesuaian di masa mendatang apabila perusahaan nantinya memutuskan untuk melakukan ekspor. Langkah tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengikuti arah kebijakan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan aturan baru terkait tata kelola ekspor komoditas SDA strategis melalui BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan perdagangan ekspor sekaligus mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing yang berpotensi merugikan negara.(TESTI PRISCILLA)