TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur harus menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tanggapan tersebut disampaikan Nursulistio pada Minggu, 31 Mei 2026, menyusul keberhasilan Pemkab Barito Timur meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Menurut Nursulistio, capaian tersebut patut disyukuri karena menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, ia mengingatkan agar predikat WTP tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.

“Alhamdulillah, Kabupaten Barito Timur kembali meraih opini WTP. Ini menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, kami tidak ingin cepat berpuas diri karena masih ada beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ketua DPRD menjelaskan, saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada Jumat, 29 Mei 2026, BPK menyampaikan lima poin perhatian utama kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, termasuk Barito Timur.

Dari sejumlah poin tersebut, kata Nursulistio, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian serius.

Kedua sektor itu dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus keberlanjutan pembangunan.

“Ada beberapa rekomendasi yang wajib kita benahi, terutama terkait PAD dan pengelolaan aset daerah. Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya agar pembenahan dapat berjalan maksimal,” katanya.

Nursulistio menekankan bahwa opini WTP bukanlah ukuran utama kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah sejatinya ditentukan oleh sejauh mana program pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“WTP ini bukan jaminan masyarakat otomatis sejahtera. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah bagaimana pembangunan dan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik agar target pembangunan daerah dapat dicapai secara optimal.

Selain sebagai agenda pemeriksaan tahunan, Nursulistio menilai hasil audit BPK harus dipandang sebagai instrumen evaluasi yang dapat membantu pemerintah daerah melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“LHP dari BPK ini menjadi bahan evaluasi, catatan, dan arahan bagi pemerintah daerah agar ke depan lebih baik lagi. Momentum ini harus menjadi semangat untuk semakin solid dan kompak dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Misnohartaku, Inspektur Josmar L Banjar Nahor, serta tim penyusun laporan keuangan daerah yang selama ini terlibat dalam proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. (AGUSTINUS BOLE MALO)