KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Polsek Hanau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dengan menggelar penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hanau, IPDA Bima Satria Susilo, bersama personel Polsek Hanau tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Hanau.

Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan metode stasioner dan hunting guna menjaring kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan teknis maupun administrasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Adapun sasaran penertiban meliputi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, kendaraan yang mengalami perubahan bentuk dan dimensi, serta kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan sesuai ketentuan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring dan mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan bermotor yang terbukti tidak sesuai standar spesifikasi teknis kendaraan.

Terhadap para pengendara yang terjaring, petugas memberikan teguran sekaligus edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. 

Para pemilik kendaraan juga diarahkan untuk mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan dan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Hanau, IPDA Bima Satria Susilo, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan tidak standar, terutama knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya. (FAHRUL/H)