BORNEONEWS, Kasongan - Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie menegaskan tidak ada kantor dinas atau badan yang tidak termanfaat pascapenyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meski ada SKPD yang dibubarkan atau dilebur menjadi satu.
"Tidak ada kantor yang mangkrak, semuanya akan digunakan. Saya sudah tandatangani SK tentang penempatan OPD baru itu," kata Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Rabu (4/1/2017).
Dia mengatakan untuk eks kantor Dinas Kehutanan bakal digunakan sebagai kantor Dinas Perumahaan dan Tata Kota. Kemudian kantor Badan Ketahanan Pangan yang digabung dengan Dinas Pertanian bakal dijadikan Kantor Kesbangpolinmas. Sementara eks Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan bakal ditempati Dinas Pertanian.
"Untuk kantor Dinas Pertanian ada dua gedung, satu kantor Dinas Pertanian sebelumnya, yang satunya untuk Dinas Kelautan dan Perikanan. Kebetulan dua kantor ini berdekatan sehingga kantornya kita gabung," katanya. (ABDUL GOFUR/B-11)








