BORNEONEWS, Palangka Raya – Pendirian Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di kawasan Kampung Puntun mendapat dukungan penuh dari DPRD Palangka Raya. Namun, keberadaan posko tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai simbol semata, melainkan menjadi langkah nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona merah narkoba.
Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan bahwa Kampung Ponton telah lama menjadi perhatian berbagai pihak karena kerap dikaitkan dengan aktivitas peredaran narkoba. Karena itu, ia menilai kehadiran posko harus diiringi dengan kerja konkret, pengawasan berkelanjutan, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami sangat mendukung dengan adanya Posko Anti Narkoba di daerah Puntun. Karena memang di sini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba,” ujar Mukarramah saat peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba, Senin 1 Juni 2026.
Menurutnya, dukungan DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap pendirian posko tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Namun, keberhasilan program itu tidak bisa hanya bergantung pada keberadaan bangunan atau fasilitas semata.
“Kami dari DPRD Kota dan Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mendukung berdirinya posko ini. Mudah-mudahan ke depan peredaran narkoba di daerah Ponton ini tidak ada lagi,” katanya.
Mukarramah juga mengingatkan bahwa ancaman hukum bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba sangat berat, sebagaimana disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang merusak masa depan generasi muda tersebut.
Lebih jauh, ia menilai Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba harus menjadi pusat koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Dengan berdirinya posko ini, kita semua berkolaboras untuk memerangi narkoba. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar lingkungan kita terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya.
Pendirian posko itu menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya berhenti pada seremonial. Masyarakat kini menanti langkah konkret, penegakan hukum yang konsisten, serta program pembinaan yang mampu mengubah citra kawasan tersebut menjadi lingkungan yang sehat, aman, dan produktif. (MARINI/y)









